Saturday 10 March 2012

Peraturan tentang limbah B3 (limbah minyak bumi)

oleh: Prasetyo Handrianto. S.Si.

Ini adalah kondisi selokan tercemar minyak bumi. Limbah minyak bumi merupakan limbah B3.
Menurut UU nomor 23 tahun 2009 tentang pengelolaan limbah B3 adalah dapat dilakukan dengan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, PENGOLAHAN, dan/atau penimbunan. Lumpur minyak bumi termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), jika mengacu pada PP no. 85 tahun 1999 tentang limbah B3. Setiap produsen yang menghasilkan limbah B3 hanya diizinkan menyimpan limbah tersebut paling lama 90 hari sebelum diolah dan perlu pengolahan secara baik sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. Pencemaran minyak bumi, meskipun dengan konsentrasi hidrokarbon yang sangat rendah sangat mempengaruhi bau dan rasa air tanah (Atalas dan Bartha 1997 dalam Nugroho, 2006).
Bioremediasi merupakan cara yang dianggap tepat dalam menangani limbah minyak bumi ini. Beberapa alasan bahwa bioremediasi tepat dan aman adalah:
 Pada tanah tercemar minyak mumi terdapat bakteri indigenous
 Bakteri indigenous mempunyai potensial tertentu (ex: degradasi hidrokarbon)
 Kebutuhan C pada bakteri tersebut berasal dari degradasi hidrokarbon.
 Dapat dikatakan hidrokarbon sebagai sumber C pada bakteri tersebut.
 Bakteri indigenous dianggap bukan bakteri pathogen
Bioremediasi secara umum digolongkan menjasi 2 yaitu bioaugmentasi (penambahan/memasukkan bakteri potensial pendegradasi minyak bumi ke tanah tercemar) dan bioaugmentasi (penambahan nutrient ex: N, P, K ke dalam tanah tercemar minyak bumi). Pada dasarnya bioremediasi adalah menggunakan agen pendegradasi yaitu bakteri meskipun tidak menutup kemungkinan jenis kapang dan yeast juga dapat mempunyai potensial pendegradasi.
Mengapa menggunakan bakteri?
• Bakteri yang dugunakan adlah bakteri hidrokarbonoklastik
• Krakteristik mikroorganisme hidrokarbonoklastik yang tidak dimiliki oleh mikroorganisme lain adalah kemampuanya mengekskresikan enzim hidroksilase, yaitu enzim pengoksidasi hidrokarbon (Nugroho, 2006).
Mengapa menambahkan nutrient?
• Tercukupinya kebutuhan nutrisi untuk perkembangbiakan bakteri ini akan menambah jumlah bakteri tersebut.
• Pertambahan jumlah dari bakteri ini akan memaksimalkan proses degradasi hidrokarbon minyak bumi
• Dengan demikian penurunan konsentrasi hidrokarbon lebih optimal
Bioremediasi merupakan solusi efektif dalam usaha menurunkan kadar TPH tanah pada tanah tercemar minyak bumi. Terbukti dengan adanya hasil penurunan TPH pada tanah.

2 comments:

  1. blog ini cukup membantu..kl boleh tanya referensi dari artikel ini..thx

    ReplyDelete
  2. Terimalasih. Ini Tulisan saya sendiri dan beberapa (terlihat di atas)di acu dari Buku "Bioremediasi Hidrokarbon Minyak Bumi" penulis Astri Nugroho, 2006. Kebetulan saya meneliti dibidang ini.

    ReplyDelete