Monday, 26 September 2011

Teknologi Bioremediasi

Teknologi Bioremediasi
Oleh: Prasetyo handrianto, S.Si.
Email: Prasetyohandrianto@gmail.com

Pemulihan lahan tercemar oleh minyak bumi dapat dilakukan secara biologi dengan menggunakan kapasitas kemampuan mikroorganisme. Fungsi dari mikroorganisme ini dapat mendegradasi struktur hidrokarbon yang ada dalam tanah yang terkontaminasi minyak bumi menjadi mineral-mineral yang lebih sederhana serta tidak membahayakan terhadap lingkungan. Teknik seperti ini disebut bioremediasi. Teknik bioremediasi dapat dilaksanakan secara in-situ maupun cara ex-situ. Teknik bioremediasi in-situ umumnya diaplikasikan pada lokasi tercemar ringan, lokasi yang tidak dapat dipindahkan, atau karakteristik kontaminan yang volatil. Bioremediasi ex-situ merupakan teknik bioremediasi dimana lahan atau air yang terkontaminasi diangkat, kemudian diolah dan diproses pada lahan khusus dan dibioremidiasi. Penanganan lahan tercemar minyak bumi dilakukan dengan cara memanfaatkan mikroorganisme untuk menurunkan konsentrasi atau daya racun bahan pencemar. Penanganan semacam ini lebih aman terhadap lingkungan karena agen pendegradasi yang dipergunakan adalah mikroorganisme yang dapat terurai secara alami (Budianto, 2005).
Ruang lingkup pelaksanaan proses bioremediasi lahan tanah terkontaminasi minyak bumi meliputi beberapa tahap yaitu: treatibility study yaitu studi pendahuluan terhadap kemampuan jenis mikroorganisme pendegradasi dalam menguraikan minyak bumi yang terdapat di lokasi tanah terkontaminasi; site characteristic yaitu studi untuk mengetahui kondisi lingkungan awal di lokasi tanah terkontaminasi minyak bumi yang meliputi kondisi kualitas fisik; kimia dan biologi; persiapan proses bioremediasi yang meliputi persiapan alat, bahan, administrasi serta tenaga manusia; proses bioremediasi yang meliputi serangkaian proses penggalian tanah tercemar, pencampuran dengan tanah segar, penambaban bulking agent, penambahan inert material, penambahan kompos serta proses pencampuran semua bahan; sampling dan monitoring meliputi pengambilan cuplikan tanah dan air selama proses bioremediasi. Cuplikan kemudian dibawa ke laboratorium independent untuk dianalisa kadar N; revegetasi yaitu pemerataan, penutupan kembali drainase dan perapihan lahan sehingga lahan kembali seperti semula. Seluruh prosedur kerja serta pelaksanaan bioremediasi mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 128 Tahun 2003 tentang Tata cara dan Persyaratan teknik (Budianto, 2005).
Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan  bioremediasi. Sebelum melakukan remediasi, ha1 yang perlu diketahui:
1.      Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak,
2.      Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut,
3.      Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat (P),
4.      Jenis tanah,            .
5.      Kondisi tanah (basah, kering),
6.      Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut,
7.      Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam bioremediasi tumpahan minyak yaitu:
1.      bioaugmentasi, di mana mikroorganisme pengurai ditambahkan untuk melengkapi populasi mikroba yang telah ada, dan
2.      biostimulasi, di mana pertumbuhan pengurai hidrokarbon asli dirangsang dengan cara menambahkan nutrien dan/atau mengubah habitat (Venosa dan Zhu, 2003 dalam munawar dkk, 2005).
 Pustaka
Budianto, H. 2006. Perbaikan lahan terkontaminasi minyak bumi secara bioremediasi
Munawar dkk. 2005. Bioremediasi Tumpahan Minyak Mentah Dengan Metode Biostimulasi  Di Lingkungan Pantai Surabaya Timur. Surabaya.

No comments:

Post a Comment